PEMBINAAN AKHLAKUL KARIMAH

Miftachul Wachyudi

PEMBINAAN AKHLAKUL KARIMAH


PEMBINAAN AKHLAKUL KARIMAH

Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lain dan juga manusia sebagai penerima dan pelaksana ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia ditempatkan pada kedudukan yang mulia jika dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lain. Agar manusia dapat mempertahankan kedudukan yang mulia dan tinggi tersebut. Maka Allah membekali manusia dengan akal dan perasaan yang memungkinkan manusia untuk menerima dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam suatu proses pendidikan. Kemudian mengembangkan ilmu tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari, serta akal pula yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Selain itu akal dan perasaan dapat menentukan kedudukan seseorang dalam lingkungan sosial dalam melaksanakan segala hal bentuk kegiatan dengan penuh cermat dan tanggung jawab.
Agama Islam merupakan suatu agama yang didalamnya, mengandung ajaran bagi seluruh umat-Nya. Salah satu ajaran Islam yang paling mendasar adalah masalah akhlak. Yang mana akhlakul karimah tersebut di wajibkan oleh Allah. Sebagaimana yang telah disebut dalam salah satu firman Allah surat Luqman yang berbunyi:

17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Berdasarkan ayat diatas maka akhlakul karimah dalam keluarga ini diwajibkan pada setiap orang. Yang mana akhlak tersebut banyak menentukan sifat dan karakter seseorang, khususnya dalam pergaulannya.
Seseorang akan dihargai dan dihormati apabila memiliki sifat atau mempunyai akhlak mulia. Demikian juga sebaliknya dia akan dicampakkan dan dibenci apabila dia berakhlak yang buruk dan tercela, bahkan di hadapan Allah akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang yang dilakukannya.
Sebagaimana juga kita ketahui bahwa nilai dan harga manusia itu terletak pada akhlaknya yaitu tingkah laku dan amal perbuatannya, semakin luhur akhlak seseorang, semakin tinggi nilai dan harga dirinya. Karena itu upaya pembinaan dan peningkatan akhlak dalam melestarikan martabat manusia adalah teramat penting dan dalam hal ini Islam dengan segenap aspek ajarannya merupakan salah satu alternative sebagai pedoman dan tuntunan.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial yaitu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, dengan kata lain manusia hidup dalam suatu masyarakat, dalam kehidupan bermasyarakat ini akhlak mempunyai peranan yang penting sekali, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, sebab kejayaan suatu negara itu terletak pada akhlak masyarakatnya.
Demikian pula kehancuran di muka bumi ini disebabkan perbuatan manusia itu sendiri sebagaimana firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi :
41. telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) ..

Pengertian akhlakul karimah
Menurut bahasa atau etimologi kata akhlak berasal dari bahasa arab akhlaq (اخلا ق) bentuk jamak dari khuluq (خلق) yang artinya perangai. Dalam pengertian sehari-hari akhlaq di samakan dengan arti kata budi pekerti, watak, tabiat.
Sedangkan menurut terminologi kata budi pekerti terdiri dari kata budi dan pekerti yang dapat diartikan sebagai berikut:
“Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran yang didorong oleh pemikiran rasio yang disebut character. Pekerti ialah apa yang terlihat pada manusia, karena di dorong oleh perasaan hati yang disebuit behaviour”. Jadi akhlak atau budi pekerti merupakan perpaduan dari rasio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku. Dalam arti bahwa wujud akhlak adalah merupakan tingkah laku manusia yang tampak dan dapat dilihat pada dirinya yang didorong oleh hati nurani, pemikiran, serta rasio.
Untuk lebih jelasnya ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ulama ilmu akhlak, diantaranya:
a. Menurut al-Qurthuby bahwasannya yang dinamakan akhlak itu adalah, diantaranya:
مَا هُوَيَأخُدُيهِ الاِ نْ سَا نُ نََعْسُهُ مِنَ الا دَبِ يُسَمَّى خُلْقُا لا نَّهُ يَصِِيْرُ مِنَ الْخَلْقةِ فِيْهِ
“suatu perbuatan manusia yang bersumber dari adab kesopanan disebut akhlak, karena perbuatan-perbuatan itu termasuk bagian dari kejadian”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwasannya yang dimaksud akhlak itu adalah perbuatan-perbuatan manusia yang mana perbuatan tersebut masuk bagian yang dialaminya dan hal tersebut bersumber pada adab dan kesopananya.
b. Ibnu maskawih dalam kitabnya “Tahzibul Akhlak Wal Tathirul A’roq menyatakan bahwa AM A itu adalah
حَا لً للنفْس دَاعِيْة لهَا اِلِىَ افْعَا لِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرِ وََروْيَّةٍ
“keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakuakan perbuatan- perbuatan tanpa melakukan pertimbangan lebih dahulu”.
c. Di dalam Al-Mu’jam Al-Wasit yang disadur oleh Asmaran disebutkan definisi akhlak adalah:
“akhlak ialah sifat yang tertanam di dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.”
d. Kemudian dr. Abdullah Dirraj dalajm bukunya “Kalimatun Fimabadi’iil Akhlak (beberapa kalimat dalam prinsip-prinsip akhlak) yang disadur oleh Humaidi tatapangarsa, beliau mengatakan:
“Akhlak itu adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan kehendak yang berkombinaasi membawa kecenderungan pada pemilihan-pihak yang benar (dalam hal yang baik)atau pihak yang jahat (dalam hal yang jahat).”
Sedangkan menurut Abdullah Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila memenuhi dua syarat yakni perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulangkali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan. Yang kedua perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan-dorongan emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah.
Berpijak pada beberapa definisi yang dikemukajan oleh para ulama diatas, pada hakikatnya yang dinamakan akhlak (budi pekerti) itu adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara yang spontan dan mudah tanpa di buat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Dari hal tersebut maka timbullah kelakuan yang baik dan teruji yang dinamakan budi pekerti atau akhlak mulia dan sebaliknya apabila lahir kelakuan buruk maka disebutlah budi pekerti yang tercela atau akhlak yang tercela.
Sedangkan kata karimah berasal dari bahasa arab juga artinya terpuji, baik atau mulia. Berdasarkan pengertian kata akhlak dan kata karimah, maka dapat penulis ambil kesimpulan bahwasannya yang dimaksud akhlakul karimah adalah segala budi pekerti yang baik yang ditimbulkan manusia tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan yang mana sifat itu dapat menjadi budi pekerti yang utama dan dapat meningkatkan martabat manusia.
2. Fungsi Akhlakul Karimah
Akhlak bukanlah merupakan barang-barang mewah yang mungkin tidak terlalu di butuhkan tetapi akhlak adalah merupakan pokok-pokok kehidupan yang esensial, yang diharuskan agama sangat menghormati orang-orang yang memilikinya. Oleh karena Islam datang untuk mengantarkan manusia ke jenjang kehidupan yang gemilang dan bahagia serta sejahtera melalui beberapa segi keutamaan akhlak yang luhur.
Djazuli dalam bukunya Akhlaq Dasar Islam mengemukakan ada tiga kegunaan akhlakul karimah yaitu :
a. akhlak yang baik harus ditanamkan kepada manusia supaya manusia mempunyai kepercayaan yang teguh dan berpendirian yang kuat.
b. Sifat-sifat yang terpuji atau akhlak yang baik merupakan latihan bagi pembentukan sikap sehari-hari, sefat sifat ini banyak di bicarakan dan berhubungan dengan rukun Islam sehari-hari, sifat-sifat ini banyak dibicarakan dan berhubungan dengan rukun Islam dan ibadah seoperti : sholat, puasa, zakat, haji, shodaqoh, tolong menolong dan sebagainya.
c. Untuk mengatur hubungan yang baik antara manusia dengan Allah dan manusia dengan manusia.
Kegunaan yang pertama berhubungan dengan iman yaitu mengetahui dan meyakini akan ke Esaan Allah SWT sedangkan kegunaan yang kedua berhubungan dengan ibadah yang merupakan perwujudan dari iman. Bila kedua hal ini terpisah dari budi pekerti (akhlak) pastilah akan merusak kemurnian jiwa dan kehidupan manusia.
Dalam mempergunakan dan menjalankan bagian akidah dan ibadah perlu untuk berpegang teguh dalam mewujudkan bagian lain yang disebut dengan akhlakul karimah. Sejarah telah membuktikan bahwa kebahagiaan di segenap kehidupan hanya diperoleh dengan berakhlak mulia.
Berdasarkan uraian diatas dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa akhlakul karimah perlu ditanamkan pada manusia agar dalam menjalankan kehidupannya dia akan hidup tenteram dan akhlakul karimah dapat berfungsi sebagai pedoman tingkah laku manusia.

3.)Tujuan Pembinaan Akhlakul Karimah
Pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan dengan sadar, berencana, teratur dan terarah serta bertanggung jawab untuk mengembangkan kepribadian dengan segala aspeknya.
Yang dimaksud dengan kepribadian adalah kepribadian yang sempurna. Menurut Ali Al-Qodli, kepribadian yang sempurna itu adalah :
a. kepribadian yang mantap, yang sanggup memproduksi hal-hal yang rasional selaras dengan batas-batas kemampuan bakatnya.
b. Sanggup mempererat hubungan yang sehat dengan segala lapisan masyarakat.
c. Sanggup menanggung beban kehidupan dengan rasa tanpa adanya kontradiksi di dalam tingkah lakunya.
Jadi tujuan dari pembinaan akhlakul karimah disini adalah untuk membentuk pribadi-pribadi yang sempurna yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan masyarakat dan negara.
4.) Sumber Hukum Akhlakul karimah
Apabila di perhatikan kehidupan lingkungan umat manusia maka akan di jumpai tingkah laku manusia yang bermacam-macam yang berbeda antara yang satu dengan yang lainya, bahkan dalam penilaian tentang tingkah laku itu berbeda tergantung pada batasan pengertian baik dan buruk dalam suatu lapisan masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan norma. Dan norma inilah yang menjadi sumber hukum akhlak seseorang.
Namun yang penulis maksud dengan sumber akhlak yang didasarkan pada norma-norma ajaran Islam yaitu norma yang datangnya dari allah SWT dan Rasulnya dalam bentuk ayat-ayat Al-Qur’an dan pelaksanaanya di lakukan oleh Rasulullah. Sumber itu adalah hukum Al-qur’an dan al-Hadist yang mana kedua sumber ini merupakan hukum ajaran Islam.
Disamping kedua sumber hukum ajaran Islam yang disebut di atas, sumber hukum akhlak juga didasarkan pada hasil pemikiran Ulama dan filosof. Jadi dengan demikian yang menjadi sumber hukum akhlakul karimah itu ada tiga yaitu Al-qur’an, al-Hadist dan hasil pemikiran para Ulama’ dan filosof.
Sehubungan dengan sumber hukum akhlakul karimah diatas, banyak ayat –ayat al-qur’an dan Hadist nabi yang menjadi dasar hukum akhlak di antaranya adalah :
a. surat Al-Qalam ayat 4:

Artinya: “dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
b. Sedangkan hadist nabi yang menjadi dasar sumber hukum akhlak adalah:
عَنْ ابى هُرَيْرَةَ رَضِِى الله عَنْهُ قَلَ : قَا ل رسُو لَ اللهِ صلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ انَّمَا بُعِثْتُ لا تََمُّمَ مَكَا رمَ الأ خلا ق
(رواهاحمد)
Artinya : “Dari abu Hurairah r.a berkata : bahwa rasullullah bersabda : sesungguhnya aku diutus ke muka bumi adalah untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (H.R. Ahmad)
Itulah sebagian ayat-ayat al-qur’an dan Hadist nabi yang dapat penulis kemukakan sebagai sumber hukum akhlak yang mulia atau akhlakul karimah, dimana kesemuanya itu mencerminkan atau tercermin dalam kepribadian Rasullullah.
5)Dasar Pembinaan Akhlakul Karimah
Dasar Pembinaan Akhlakul karimah ini penulis bagi ,menjadi dua yaitu dasar agama yang di ambil dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi, sedangkan dasar yang kedua adalah dasar yuridis Nasional.
A. al-Qur’an yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist nabi.
a. Al-qur’an:
6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

41. telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

b.) Sunnah/Hadist Nabi
قا ل رسو ل الله صلى الله علهوسلم كَان خُلسقه القران(رواه البخار ومسلم)
Artinya : “Akhlaknya Rasullullah adalah Al-Qur’an.” (H.R. Buchori-Muslim)
Yang dimaksud dengan akhlak Al-Qur’an disini adalah bahwasannya setiap perilaku, perintah dan larangan Rasullullah itu selalu berpegang pada ada apa yang terdapat dalam isi kandungan Al-Qur’an. Jadi pribadi beliau adalah realisasi dan manifestasi dari ajaran Al-Qur’an.
B. Dasar Yuridis
a). Negara berdasarkan atas asas Ketuhanan Yang Maha Esa.
b). Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
c). Undang-undang RI. Nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional Bab XI, pasal 39 ayat 2 yang berbunyi:
isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat:
1. Pendidikan pancasila.
2. pendidikan agama.
3. Pendidikan kewarganegaraan. Menurut isi undang-undang di atas bahwasannya pendidikan agama itu merupakn unsur utama dari pendidikan nasional. Oleh karena itu semua jenis dan jenjang pendidikan mulai dari tingkat kanak_kanak (TK) sampai ke tingkat perguruan tinggi harus mengajarkan tentang pendidikan agama.
6.) Macam-Macam Akhlakul Karimah
Sebagaimana telah penulis uraikan di atas, bahwa akhlak mempunyai perilaku atau tabiat, sehingga akhlak merupakan ukuran dari segala perbuatan manusia atau merupakan alat pengontrol tiap perbuatan manusia. Oleh karena itu untuk lebih jelasnya dalam pembahasan selanjutnya penulis akan menguraikan macam-macam tentang akhlak.
a. Mahmudah (akhlak yang baik)
Akhlak mahmudah artinya akhlak yang baik yang telah dimiliki Nabi Muhammad SAW yang patut kita contoh.
1. Al-amanah artinya Jujur, dapat dipercaya
Seorang mukmin hendaknya berlaku amanat, jujur dengan segala anugrah Allah SWT kepada dirinya, menjaga anggota lahir dan anggota batin dari segala maksiat serta mengerjakan perintah-perintah Allah SWT.
2. Al-Aliefah artinya disenangi
Orang yang bijaksana tentulah dapat menyelami segala anasir yang hidup di tengah masyarakat, menaruh perhatian kepada segenap situasi dan senantiasa mengikuti setiap fakta dan keadaan yang penuh dengan aneka percobaan.
3. Al-Afwu artinya pemaaf
Manusia tiada sunyi dari khilaf dan salah. Maka apabila orang berbuat sesuatu terhadap dirimu yang mungkin karena khilaf atau salah, maka patutlah engkau memaafkannya.
4. Anie Satun artinya manis muka.
Dengan manis muka, senyum yang menghiasi bibir lawanmu akan jatuh tersungkur mengaku kalah dan engkau akan selalu digemari orang.
5. Al-Khairu artinya kebaikan atau baik.
Sudah tentu tiada patut engkau hanya pandai menyuruh orang lain saja berbuat baik, sedangkan engkau sendiri enggan mengerjakannya, dari itu mulailah dengan dirimu sendiri berbuat baik.
6. Al-Khusyu’ artinya tekun sambil menundukkan diri.
Kerjakanlah Ibadah dengan merendahkan diri, menundukkan hati, tekun dan tetap, senantiasa bertasbih, bertakbir, bertahmid, bertahklil, memuja asma Allah, menundukkan hati keopada-Nya, khusyu’ di kala sembahyang, memelihara penglihatan, menjaga kehormatan, jangan berjalan dimuka bumi Allah ini dengan sombong.
7. Adh Dfhiyaafah artinya menghormati tamu.
Menghormati tamu adalah suatu ciri orang yang benar-benar beriman kepada Allah SWT.
8. Al-Khufran artinya suka memberi maaf.
9. Al-Hayaau artinya malu kalau dirinya di cela.
Orang yang memiliki sifat ini, semua anggotanya gerak-geriknya akan senantiasa terjaga dari hawa nafsu, karena setiap akan mengerjakan perbuatan yang rendah, ia tertegun, tertahan dan akhirnya tiada jadi, karena desakan malunya, takut mendapat nama yang buruk, takut menerima siksaan Allah SWT kelak di akhirat.
10. Al-Hilmu artinya menahan diri dari berlaku maksiat.
Manusia dijadikan indah susunan anggota lainnya, kesempurnaan lahir itu hendaknya diikuti pula dengan kebersihan bathin, di antaranya menahan diri dari maksiat, baik maksiat dhohir maupun maksiat bathin, agar kesucian diri tetap terpelihara.
11. al_Hukmu Bil’adli artinya menghukum secara adil.
Adil dalam setiap sikap artinya memberikan hak kepada yang mempunyai, adil terhadap sesama manusia dalam perkataan atau perbuatan.
12. al-Ikhaaau artinya menganggap bersaudara.
Persaudaraan Islam, tidaklah terikat oleh batas kebangsaan-nasionalitas, tetap lebih luas lagi, ia merupakan keseluruhan di muka bumi, siapa saja yang beriman adalah saudara bagi yang lain, walaupun berlainan suku, bangsa atau ras sekalipun.
13. Al-Ihsan artinya berbuat baik.
Ihsan adalah berbuat baik dalam ketaatan kepada Allah SWT
14. Al Ifafah artinya memelihara kesucian diri.
Sederhanakalah terhadap ketenangan dan tundukkan mafsu kepada akal, sebab sebagian besar keburukan-keburukan itu disebaban orang tiada sanggup mengendalikan nafsunya.
15. Sal-Muruuah artinya berbudi tinggi.
Sifat Muruuah artinya berbudi tinggi, kesatria dalam membela yang benar, malu dan tidak puas bila maksud belum tercapai
16. An-Nadhaafah artinya bersih.
Membersihkan badan, pakaian, tempat tinggal adalah suruhan agama, maka seyogyanya manusia membersihkan badannya dengan mandi.
17. Ar-Rahmah artinya belas kasih.
Batas kasih sayang yang engkau terima dari orang lain, lebih banyak jumlahnya daripada belas kasih yang pernah engkau berikan kepada orang lain.
18. As-Sakhaau artinya pemurah.
Pemurah adalah memberikan harta sebagai tambahan dari yang wajib dan ini adalah sifat yang baik, perangai yang terpuji
19. As-Salaam artinya kesentosaan
Kesentosaan di katakana kepada orang yang berjiwa tenang , tentram dan damai.
20. As-Shalihat artinya beramal saleh.
21. Ash Shabru artinya sabar.
Sabar bukan berarti menyerah tanpa syarat, tetapi sabar adalah terus berusaha dengan hati yang tetap, berikhtir, sampai cita-cita dapat berhasil.
22. Ash-Shidqatu artinya benar dan jujur
Benar atau jujur adalah alat tercapainya keselamatan, keberuntungan dan kebahagiaan
23. Asy-Syaja’ah artinya pemberani / berani.
Berani adalah keteguhan hati dalam membela dan mempertahankan yang benar.
24. At-Ta’aawun artinya bertolong-tolongan.
Bertolong-tolongan adalah ciri kehalusan budi, kesucian jiwa, ketinggian akhlak dan membuahkan cinta antara teman.
25. At-Tadhararu’ artinya merendahkan diri kepada ASllah SWT.
Beribadat, berdo’a atau memohon kepada Allah SW hendaknya merendahklan diri kepada-Nya.
26. At-Tawaadhu’ artinya merendahkan diri terhadap sesama manusia.
Tawaadhu’ adalah memelihara pergulan dan hubungan dengan sesama manusia tanpa perasaan kelebihan diri dari orang lain serta tidak merendahkan orang lain.
27. Qana’ah artinya merasa cukup dengan apa yang ada.
Qana’ah itu adalah qana’ah hati, bukan qana’ah ikhtiar, jadi berusaha dengan cukup, bekerja dengan giat, sebab hidup berarti bekerja, jangan sekali-kali kaku dalam menghadapi hidup.
28. Izzatun Nafsi artinya berjiwa kuat.
Dengan jiwa yang kuat manusia akan memperoleh kehormatan dan kemulyaan di dunia dan akherat.
b. Akhlak Jelek / Buruk (akhlak madzmuuman)
2. Al-Anaaniah artinya egois.
3. Al-Baghayu artinya pelacur.
4. Al-Bukhlu artinya kikir.
Orang kikir biasanya pintu rezekinya pun akan tertutup dan tidak banyak mempunyai sahabat.
5. Al-Buhtaan artinya berdusta.
Maksudnya adalah mengada-adakan suatu yang sebenarnya tidak ada, dengan maksud untuk menjelekkan orang.
6. Al-Khamru artinya peminum khamar.
Khamar diharamkan meminumnya sebab mengkibatkan mabuk, dan hilang akalnya.
7. Al-Khiyanah artinya kianat.
Amanat membawa kelapangan rezeki, sedangkan khianat menimbulkan kefakiran.
8. Adh-Dhulum artinya aniaya
Aniaya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, atau mengurangi hak yang seharusnya tidak di berikan.
9. Al-Jubun artinya pengecut.
Sifat pengecut hina sekali, sebab tiada berani mencoba, belum mulai sudah ragu.
10. Al-Fawaahisy artinya dosa besar.
Termasuk dosa besar antara lain ialah : syirik, sihir, membunuh orang, memakan riba, memakan harta anak yatim dan sebagainya.
11. Al-Ghadab artinya pemarah.
Marah mengakibatkan kemudaratan bagi orang yang di marahin. orang yang kuat bukanlah orang yang kuat bergulat tetapi yang sebenarnya kuat o itu adalah yang dapat menahan dirinya dari marah.
12. Al-Ghasysyu artinya mengicuhkan atau menipu.
Mengicuh atau menipu yang dimaksudkan disini adalah orang yang apabila menerima sukatan dari orang lain dimintanya dengan cukup.
13. Al-Ghibah artinya mengumpat.
Mengumpat adalah menyebut atau memperkatakan seseorang dengan apa yang dibencinya.
14. Al-Ghina artinya merasa tidak perlu pada orang lain.
15. Al-Ghuruur artinya memperdayakan.
16. Al-Hayaatud dunya artinya kehidupan dunia.
Maksudnya menepuk cinta kepada selain Allah SWT seperti mencintai nama popularitas guna membesarkan diri, mencintai harta atau sesuatu sehingga lupa beribadat.
17. Al-Hasat artinya dengki.
Dengki adalah membenci nikmat Tuhan yang dianugerahkan kepada orang lain dengan keinginan agar nikmat orang lain itu terhapus.
18. Al-Hiqdu artinya dendam.
Haqad ialah dengki yang telah mengakibatkan permusuhan.
19. Al-Ifsad artinya berbuat kerusakan.
Orang yang berbuat kerusakan, jiwanya seperti jiwa serigala yaitu selalu berusaha bagaimana caranya menganiaya orang lain.
20. Al-Intihaa’ artinya menjerumuskan diri atau bunuh diri.
21. Al-Israaf artinya berlebih-lebihan.
Meyia-nyiakan sesuatu tanpa manfaat.
22. Al-Istibar artinya takabur.
Takabuur ialah membesarkan diri, menganggap dirinya lebih dari orang lain.
23. Al-Kazbu artinya dusta.
Orang yang berdusta mwenunjukkan kelemahan dirinya dan dusta adalah salah satu dari tanda munafik.
24. al-Kufraan artinya mengingkari nkmat.
25. Al-Liwaathah artinya homoseksual.
26. Al-Makru artinya penipuan.
Penipuan ialah usaha untuk memperoleh keuntungan dengan tidak jujur.
27. An-Namiemah artinya mengadu domba
Menyampaikan perkataan seseorang atau menceritakan keadaan seseorang atau mengabarkan pekerjaan seseorang kepada orang lain dengan maksud mengadu domba.
28. Qatlun nafsi artinya membunuh.
29. Ar-ribaa artinya mencari muka.
30. Ar-Ryaa artinya mencari muka.
31. As-Sikhariyaah artinya berolok-olok.
Berolok-olok ialah menghina ke’aiban atau kekurangan orang dengan menertawakannya.
32. As-Sirqah artinya mencuri.
Mecuri ialah mengambil barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki barang itu.
33. Asy-Asyawat artinya pengikut hawa nafsu.
Nafsu adalah daya penggerak berupa keinginan yang sesuai dengan tuntunan hati manusia.
34. At-Tabdzier adalah berlebih-lebihan menggunakan harta, berarti menyia-nyiakan harta.
2. Faktor-Faktor Pendukung / Penghambat dalam Pembinaan akhlakul karimah
Membina dan mendidik akhlakul karimah tidak selamanya berjalan mulus tanpa halangan dan rintangan bahkan sering terjadi berbagai masalah dan mempengaruhi proses pembinaan akhlakul karimah dlm keluarga muslim.
Dalam pembinaan akhlakul karimah pada keluarga muslim ada faktor pendukung dan ada juga faktor penghambat yang sangat berpengaruh dalam pembinaan akhlakul karimah pada keluarga muslim. Untuk lebih jelasnya faktor-faktor tersebut sebagai berikut:
A. Faktor Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan manusia. Anggota-anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak. Bagi anak-anak keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenalnya. Dengan demikian kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi awal bagi pembentukan jiwa keagamaan anak Sigmund Freud dengan konsep Father Image (citra Kebapakan) menyatakan bahwa perkembangan jiwa keaganmaan anak-anak di pengaruhi oleh citra anak terhadap bapaknya. Jika seorang bapak menunjukkan sikap dan tingkah laku yang baik, maka anak akan cenderung mengidentifikasikan sikap dan tingkah laku sang bapak pada dirinya. Demikian pula sebaliknya jika bapak menampilkan sikap buruk juga akan ikut berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak.
Pengaruh kedua orang tua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dalam pandangan islam sudah lama di sadari. Oleh karena itu sebagai intervensi terhadap perkembangan jiwa keagamaan tersebut, kedua orang itu di beri beban tanggung jawab. Ada semacam rangkaian ketentuan yang dianjurkan kepad orang tua, yaitu mengazankan ke telinga bayi yang baru lahir, mengakikah, memberi nama yang baik, mengajarkan membaca Al-Qurt’an, membiasakan shalat serta bimbingan lainnya yang sejalan dengan perintah agama. Keluarga dinilai sebagai faktor yang sangat dominant dalam meletakkan dasar bagi perkembangan jiwa keagamaan.
Dari penjelasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa lungkungan keluarga adalah merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh sekali terhadap proses pendidikan akhlak yang selama ini di terima siswa, dalam arti apabila lingkungan keluarga baik, maka baik pula pada kepribadian anak, yang mana hal tersebut merupakan alat penunjang dalam pembinaan akhlak siswa. Begitu juga sebaliknya ketika lingkungan keluarga buruk, maka buruk pula kepribadian anak dan hal tersebut merupakan penghambat dalam pembinaan akhlak.
A. Lingkungan Institusional (sekolah)
Sekolah sebagai institusi pendidikan formal ikut memberi pengaruh dalam membantui perkembangan kepribadian anak. Menurut singgih D. Gunarsa pengaruh itu dapat dibagi tiga kelompok, yaitu:
1. Kurikulum dan anak
2. Hubungan guru dan murid; dan
3. Hubungan antar anak.
Dilihat dari kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan, tampaknya ketiga kelompok tersebut ikut berpengaruh. Sebab pada prinsipnya perkembangan jiwa keagamaan tak dapat dilepaskan dari upaya untuk membentuk kepribadian yang luhur. Dalam ketiga kelompok itu secara umum tersirat unsur-unsur yang menopang pembentukan seperti ketekunan, disiplin, kejujuran, simpati, sosiobilitas, toleransi, keteladanan, sabar dan keadilan. Perlakuan dan pembiasaaan bagi pembentukan sifat-sifat seperti itu umumnya menjadi bagian dari pendidikan sekolah.
Melalui kurikulum, yang berisi materi pelajaran, sikap dan keteladanan guru sebagai pendidik serta pergaulan antar teman di sekolah dinilai berperan dalam menanamkan kebiasaan yang baik. Pembiasaan yang baik merupakan bagian dari pembentukan moral yang erat kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan seseorang. Lingkungan Masyarakat (pergaulan)
Meskipun tampaknya longgar, namun kehidupan bermasyarakat di batasi oleh berbagai norma dan nilai-nilai yang didukung warganya. Karena itu setiap warga berusaha untuk menyesuaikan sikap dan tingkah laku dengan norma dan nilai-nilai yang ada. Dengan demikian kehidupan bermasyarakat memiliki suatu tatanan yang terkondisi untuk di patuhi bersama.
Sepintas lingkungan masyarakat bukan merupakan lingkungan yang mengandung unsur tanggung jawab, melainkan hanya merupakan unsur pengaruh belaka, tetapi norma dan tata nilai yang ada terkadang lebih mengikat sifatnya. Bahkan terkadang pengaruhnya lebih besar dalam perkembangan jiwa keagamaan baik dalam bentuk positif maupaun negative. Misalnya lingkungan masyarakat yang memilii tradisi kragamaan yang kuat akan berpengruh positif bagi perkembangan anak, sebab kehidupan keagamanan terkondisi dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan. Keadaan seperti ini akan berpengartuh dalam pembentukan jiwa keagamaan warganya. Memahami penjelasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa ketika anak di lingkungan masyarakat (pergaulan) baik, maka hal tersebut akan berpengaruh positif pada anak dan hal tersebut merupakan penunjang dalam pembinaan akhlakul karimah. Sebaliknya jika anak tinggal di lingkungan yang rusak, sebab bagaimanapun juga mereka akan bergaul dengan teman-temannya dan berinteraksi dengan lingkungannya sehingga kemungkinan besar mereka akan terpengaruh oleh lingkungan pergaulannya, sehingga hal tersebut dapat menghambat pembinaan akhlakul karimah pada keluarga muslim.

3. Tinjauan Tentang Keluarga Muslim
1) Pengertian Keluarga Muslim
Dalam Islam, Keluarga di kenal dengan istilah usroh, nasl, ‘ali dan nasb, keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu) perkawinan (suami, istri) persusuan dan pemerdekaan. Sedangkan pembentukan keluarga bermula dari hubungan suci yang terjalin antara seseorang laki-laki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang sah.
Keluarga (kawula dan warga) dalam pandangan antropologi adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan di tandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, ayah, ibu dan anak.
Abu Ahmadi mengartikan keluarga sebagai berikut:
1. keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu dan anak.
2. hubungan antara anggota keluarga di jiwai oleh suausana afeksi dan rasa tanggung jawab
3. hubungan sosial di antara keluarga relative tetap dan didasarkan pada ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi.
4. fungsi keluarga adalah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialnya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga adalah suatu kelompok terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah(suami), ibu (istri) dan anak, meskipun kadang-kadang di dalamnya juga terdapat kakek, nenek, paman, bibi dan lain sebagainya, serta terdiri dari unsur-unsur antara lain perkawinan atau adopsi. Setiap hari anggota memiliki hak dan kewajiban timbal balik, serta memiliki fungsi utama sosialisasi pada anak.
Uraian-uraian diatas menjelaskan tentang pengertian keluarga secara umum, sedangkan yang dimaksud dengan keluarga muslim adalah keluarga yang terikat berdasarkan aktivitas pada pembentukan keluarga yang sesuai dengan syariat Islam
Suatu keluarga hanya terbentuk dengan melalui proses perkawinan yang sah, tanpa perkawinan tiada keluarga karena perkawinan itulah yang membedakan manusia dengan hewan di dalam memenuhi instingnya. Didalam agama islam pembentukan suatu keluarga di awali dengan proses pernikahan, yaitu suatu perjanjian yang suci kuat dan kokoh untuk hidup bersama secara sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk keluarga yang kekal, saling menyayangi dan bahagia.
Sebuah rumah tangga yan muslim yang kokoh terjadi karena keduanya menyatukan cipta, rasa dan karsa, mereka satu tujuan, terciptanya sebuah rumah tangga yang berpijak pada kasih sayanh, ketentraman dan ridhlo Allah SWT. Untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan harmonis, hidup tenang, rukun dan damai serta diliputi oleh kasih sayang untuk mendapatkan keturunan yang sah, yang bakal melanjutkan cita-cita orang tuanya.
Landasan pembentukan keluarga dalam Islam ialah Q.S Ar-Rum ayat 21:
21. dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
2) Fungsi Keluarga Muslim
Secara umum fungsi keluarga adalah merawat, memelihara serta melindungi anggota. Lebih spesifik lagi menurut Jalaluddin Rahmad, keluarga mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Fungsi biologis
Setiap wanita dan pria memiliki kebutuhan biologis dalam bentuk kebutuhan seksual. Keluarga yang dibentuk melalui ikatan perkawinan merupakan sarana yang sah bagi pasangan suami istri untuk memenuhi kebutuhannya itu. Jadi keluarga berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan biologis manusia, yang secara khusus dalam bentuk hubungan seks itu agar manusia tidak memenuhi kebutuhan tersebut secara bebas seperti binatang.
Dari pemenuhan biologis tersebut pada hakekatya akan menuju pada pengembang biakan keturunan (anak). Dengan demikian keluarga pun berfungsi sebagai sarana reproduksi atau sarana untuk mengembangkan dan selanjutnya keturunan di muka bumi ini secara sah. Kebutuhan akan keterlindungan fisik, seperti kesehatan jasmani dapat pula dapat pula digolongkan pada kebutuhan biologis.
b. Fungsi edukatif
Fungsi edukatif atau fungsi pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab yang paling penting yang dipikul oleh orang tua. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Yang berperan melaksanakan pendidikan tersebut adalah ibu dan bapaknya. Kehidupan keluarga sehari-hari pada saat tertentu beralih menjadi suatu situasi pendidikan yang dihayati oleh anak-anaknya.
Dalam keluarga anak-anak dididik berjalan,sikapnya, perilaku keagamaannya dan pengetahuan serta kemampuan lainnya. Tidak semua hal dapat diajarkan atau dididik oleh orang tua, sehingga anak-anak mesti dikirim ke sekolah. Namun demikian di keluarga tetap merupakan dasar atau landasan utama bagi anak (khususnya dalam pembinaan kepribadian) untuk mengembangkn pendidikan selanjutnya.
c. Fungsi religius
Keluarga mempunyai fungsi religius artinya keluarga berkewajiban memperkenalkan atau mengajak anak dan anggota keluarga yang lain kepada kehidupan beragama. Untuk melaksanakannya orang tua sebagai tokoh di dalam keluarga itu serta anggota lainnya terlebih dahulu harus menciptakan iklim suasana religius dalam keluarga itu.
d., Fungsi protektif atau perlindungan
Keluarga dapat menjalankan fungsi protektif atau fungsi memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Diantara alasan seseorang melangsungkan perkawinan dan membentuk keluarga adalah untuk mendapatkan rasa keterjaminan dan keterlindungan hidupnya, baik secara fisik (jasmani) maupun psikologis (rohani)
e. Fungsi sosialisasi
Fungsi sosialisasi mempunyai kaitan yang sangat erat dengan fungsi pendidikan karena fungsi pendidikan terkandung upaya sosialisasi dan demikian pula sebaliknya. anak memperoleh sosialisasi yang pertama di lingkungan keluarganya. Orang tua mempersiapkan dia untuk menjadi anggota masyarakat yang baik.
f. Fungsi rekreasi
Fungsi rekresasi ini tidak berarti bahwa keluarga seolah-olah harus berpesta pora atau selalu berekreasi di luar rumah. Rekreasi itu dirasakan orang apabila ia menghayati suatu suasana yang damai, tenang, jauh dari ketegangan batin, segar dan santai serta kepada yang bersangkutan memberikan perasaan bebas terlepas dari kesibukan sehari-hari.
Keluarga dapat menjalankan fungsi rekreasi dengan menciptakan suasana yang akrab, ramah dan hangat di antara anggota-anggotamnya. Suasana keluarga yang kering dan gersang sukar untuk mengembangkan rasa nyaman dan santai pd anggota-anggotanya, sehingga mereka akan lebih mencari hiburan diluar rumah.
g. fungsi ekonomi
Fungsi ekonomi keluarga sangat penting bagi kehidupan keluarga, karena merupakan pendukung utama bagi kebutuhan dan kelangsungan keluarga. Fungsi keluarga meliputi pencarian nafkah, perencanaanya serta penggunaanya. Pelaksanaan fungsi ekonomi oleh dan untuk semua anggota keluarga. Keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling pengertian, solidaritas dan tanggungjawab bersama dalam keluarga itu.
Dalam kaitannya dengan fungsi edukatif maka keluarga merupakan lembaga yang pertama dan utama. Dikatakan utama karena di dalam keluarga itulah anak banyak menghabiskan waktu bersama anggota keluarga yang lain. Dan dikatakan pertama karena didalam keluarga itulah anak dilahirkan dan mulai belajar dan mengenal segala sesuatu. 3) Pembinaan Akhlakul karimah Pada Keluarga Muslim
Sebagaimana menurut ajaran Islam berdasarkan praktek Rasullullah, pendidikan akhlakul karimah (akhlak mulia) adalah suatu faktor penting dalam membina suatu umat atau membangun suatu bangsa. Yang diperlukan oleh pembangunan ialah keikhlasan, kejujuran, jiwa manusia yang tinggi, sesuai dengan perbuatan, oleh karena itu program utama dan perjuangan pokok dari segala usaha ialah pembinaan akhlak mulia. Ia harus ditanamkan kepada seluruh lapisan dan tingkatan masyarakat, mulai dari tingkat atas sampai ke lapisan bawah dan pada lapisan atas itulah yang pertama wajib memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dan rakyat.
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama seseorang tinggal. Dalam keluarga, pertama kali pada seorang anak ditanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang berasal dari agama dan dapat diterima dalam masyarakat.
Disebutkan oleh B. Simanjutak dengan mengutip pandangan D. Klerk bahwa keluarga itu memberikan dasar kehidupan kelak dan bahwa itu merupakan dasar bagi integral sosial antara perorangan dan pergaulan hidup. Keluarga itu dunia sosial pertama atau lebih kongkrit dalam lingkungan anak-anak untuk pertama kali dalam penghidupannya berkenalan dengan situasi pergaulan.
Keluarga mempunyai fungsi penting dalam menciptakan ketentraman batin anak. Bila dia merasa adanya kehangatan, kasih sayang, dan ketentraman ibu bapak terhadap dirinya maka jiwanya tentram, sebaliknya anak dapat pula terdorong untuk menentang dan berkelakuan baik, apabila orang tua atau keluargnya tidak sayang kepadanya dan tidak mengerti apa yang dialaminya.
Dengan kata lain keluarga merupakan tempat pertama kali mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga seseorang belajar banyak, seseorang anak belajar berperilaku dengan mencontoh kedua orang tua atau orang-orang yang ada dalam lingkungan keluarga. Jadi lingkungan keluarga mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak anak, karena seorang pertama kalinya mendapatkan pendidikan nilai-nilai dan norma-norma agama dan masyarakatnya dari orang tuanya. Oleh karena itu dalam keluarga perlu adanya komunikasi antara anak-anak dan orang tua.
Orang tua memiliki tanggung jawab yang sangat besar atas terselenggaranya pendidikan khususnya dalam hal membina anaknya berakhlak yang mulia. Karena jika orang tua atau keluarga sejak mulai dini tidak memperhatikan atau membiarkan akhlak yang selama ini diterimanya.

This entry was posted in Uncategorized and tagged . Bookmark the permalink.

Leave a comment